
Jakarta, Sensai Ichiba Indonesia
—
Wali Kota Yawata di
Jepang
, Shoko Kawata, menjadi perbincangan gara-gara menjadi pemimpin daerah pertama di sana yang mengambil cuti melahirkan.
Di Yawata memang ada cuti melahirkan selama 16 pekan untuk pekerja swasta, tetapi tak ada protokol serupa untuk wali kota sehingga dia terpaksa membuatnya.
“Saya sendiri sangat terkejut mengetahui saya adalah wali kota pertama [yang mengambil cuti melahirkan],” kata Kawata dikutip Reuters, Senin (20/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia lalu berujar, “Ini membuat saya menyadari bahwa sampai sekarang memang belum banyak perempuan muda, atau perempuan pada umumnya, yang menjadi wali kota.”
Kawata mengatakan masih ada ruang signifikan untuk reformasi, terutama jika negara ingin meningkatkan angka kelahiran.
“Orang-orang berbicara tentang kesetaraan gender dan reformasi gaya kerja, tetapi kita perlu membangun masyarakat di mana orang-orang, di semua profesi, termasuk di antara mereka yang berada dalam peran kepemimpinan, tidak ragu untuk memiliki anak,” kata dia.
“Jika tidak, saya percaya penurunan populasi yang berkelanjutan akibat angka kelahiran yang menurun, dan kemerosotan ekonomi yang diakibatkannya, tidak dapat dihindari,” imbuh Wali Kota Jepang itu.
Salah satu tugas publik terakhir Kawata sebelum cuti melahirkan terjadi pada pekan lalu. Saat itu, dia ikut serta dalam prosesi jalanan menjelang festival Taiko di Yawata.
Namun, alih-alih menaiki mikoshi, atau kuil Shinto portabel, seperti yang ditentukan oleh tradisi, Kawata yang sedang hamil besar berjalan di belakangnya.
Keputusan Kawata mengambil cuti melahirkan tak selalu disambut baik warga Jepang. Salah satunya ibu rumah tangga Chie Fujita yang keberatan karena wali kota itu tetap menerima gaji secara penuh.
“Saya perempuan, dan saya sendiri pernah melahirkan, jadi saya percaya bahwa sebagai hak perempuan, dia seharusnya bisa mengambil cuti saat melahirkan,” kata Fujita.
“Namun, mengenai gajinya, saya tidak setuju jika dia menerima 100 persen gajinya saat cuti,” imbuh dia.
Perempuan di Jepang secara hukum berhak mengeklaim sekitar 14 pekan dan cuti melahirkan dan biasanya dibayar dua pertiga dari upah dan bonus melahirkan. Namun, beberapa pekerja pemerintah dilaporkan menerima ketentuan yang lebih baik.
(isa/dna)
Add
as a preferred
source on Google
Baca lagi: IShowSpeed Pamer Momen Ketemu BTS di Final Piala Dunia 2026
Baca lagi: Jomlo Lagi, Taron Egerton Balik Main Dating App
Baca lagi: Era Internet 6G di Depan Mata, Bagaimana Kesiapan Indonesia?




9 Responses
Ulasan komprehensif yang menjawab rasa penasaran saya belakangan ini. Makasih atas pencerahannya. Btw ada materi pendukung yang searah di laman https://moral.senate.go.th/blog/index.php?blogpage=401
Insight yang luar biasa dari penulis, benar-benar memberikan pencerahan baru bagi para pembaca. Terima kasih admin! Kebetulan saya juga menjumpai artikel serupa di https://www.ourboox.com/b/1361751/protetox-reviews-usa-does-protetox-work-urgent-customer-update/ yang mengulasnya secara mendetail.
Ulasan yang luar biasa informatif, pas banget pas lagi nyari materi pendukung buat tugas riset kecil saya. Sukses terus min. Sekadar berbagi sumber info lain yang relevan, coba deh intip tautan https://magic.ly/erpeeee/NONTON-FILM
Makasih infonya admin, kebetulan banget lagi nyari artikel yang ngebahas hal ini. Tulisan yang sangat edukatif. Saya juga dapet pencerahan tambahan pas baca ulasan di http://ojs.ufro.cl/index.php/indoamericana/comment/view/579/514/227546
Insight yang luar biasa dari penulis, benar-benar memberikan pencerahan baru bagi para pembaca. Terima kasih admin! Kebetulan saya juga menjumpai artikel serupa di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297057055_htm yang mengulasnya secara mendetail.
Tulisannya rapi dan penyampaian poin utamanya langsung to the point tanpa bertele-tele. Terima kasih atas ilmunya! Untuk tambahan data pendukung yang searah, tautan di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297487647_htm ini lumayan oke buat dicek.
Makasih infonya admin, kebetulan banget lagi nyari artikel yang ngebahas hal ini. Tulisan yang sangat edukatif. Saya juga dapet pencerahan tambahan pas baca ulasan di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297623167_htm
Akhirnya nemu juga tulisan yang mengupas tuntas materi ini dengan bahasa yang santai. Makasih min. Info pelengkap yang searah bisa dicek juga lewat tautan https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297012819_htm
Penjelasan yang luar biasa rapi dan sangat kontekstual dengan kondisi saat ini. Sukses selalu buat blognya. Btw, ada ringkasan materi pendukung yang lumayan oke di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320412108_htm