Taipan China Pendiri Evergrande Dihukum Seumur Hidup & Denda Rp35 T

Jakarta, Sensai Ichiba Indonesia — Taipan China pendiri properti raksasa Evergrande Grup Hui Ka Yan dihukum penjara seumur hidup dan denda US$2 miliar atau setara Rp35 triliun pada Kamis (20/8). Vonis tersebut mulai dijatuhkan terhadap Hui lima tahun setelah kejatuhan Evergrande turut mengguncang perekonomian dan pasar keuangan China. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT Hui […]