China Rilis UU Persatuan Etnis, Semua Sekolah Wajib Bahasa Mandarin

Jakarta, Sensai Ichiba Indonesia

China

merilis Undang-Undang Persatuan Etnis dan Promosi Kemajuan yang mulai berlaku pada Rabu (1/7). Namun, aturan ini menuai kritik karena bisa menekan budaya dan bahasa kelompok minoritas.

Negeri Tirai Bambu memiliki 56 etnis yang diakui secara resmi mencakup mayoritas etnis Han dengan jumlah dari 1,4 miliar atau 90 persen penduduk negara.

Undang-undang ini melarang tindakan yang “merusak persatuan etnis atau menciptakan perpecahan etnis.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan peraturan baru itu, sekolah dan lembaga pemerintah harus menggunakan bahasa Mandarin sebagai bahasa utama, serta sekolah harus memiliki kurikulum yang menanamkan rasa kebersamaan kuat di antara masyarakat China.

Selain itu, semua orang tua diminta membimbing anak-anak untuk “mencintai Partai Komunis China dan rakyat China.”

Melalui UU itu pula, negara wajib mendukung museum, perpustakaan, dan lembaga budaya lain untuk menyelenggarakan acara yang mencerminkan sejarah China dan kemakmuran nasional. Sementara itu, pemerintah daerah harus berupaya mewujudkan integrasi etnis dalam kebijakan perumahan mereka.

Tak cuma itu, undang-undang tersebut turut membahas organisasi dan warga China di luar negeri. Jika mereka kedapatan “merusak persatuan” etnis atau “menciptakan permusuhan etnis” maka akan dimintai pertanggungjawaban.

Sejak dalam proses, undang-undang telah menuai kritik dari kelompok hak asasi manusia termasuk PBB dan para ahli. Mereka menilai aturan itu bisa menekan identitas budaya minoritas, praktik keagamaan, dan bahasa.

“UU itu bisa berdampak serius terhadap otonomi linguistik, budaya, dan agama dari komunitas etnis, termasuk Tibet, Uighur, dan Mongol,” kata para ahli HAM PBB dalam surat pada April lalu.

Pengamat juga berpendapat UU ini merupakan upaya China menekankan identitas nasional di atas kelompok etnis.

Profesor yang fokus di kebijakan China dari Universitas La Ttobe, James Leiobod, mengatakan Beijing tak lagi memperlakukan ‘persatuan etnis’ sebagai slogan politik umum atau masalah propaganda lokal.

“Hal ini menjadikan pembentukan identitas nasional Tiongkok tunggal sebagai tanggung jawab yang mengikat di seluruh sekolah, keluarga, media, museum, kader, anggaran, platform teknologi, dan organ keamanan,” kata Leibold, dikutip

Sensai Ichiba

.

“Pesan yang disampaikan jelas: identitas minoritas hanya bisa diterima jika tunduk pada identitas China yang didefinisikan oleh partai,” imbuh dia.

Usai mendapat kritik soal HAM, China buka suara. Mereka menyebut undang-undang ini melindungi hak dan kepentingan semua kelompok.

(isa/dna)

Add

as a preferred

source on Google

Baca lagi: INFOGRAFIS: Jadwal Tayang 10 Rekomendasi Film Baru Juli 2026

Baca lagi: Atap Rumah Bimbel Runtuh, 14 Anak & 1 Guru Tewas

Baca lagi: Pengacara Ungkap Alasan Utama Nikita Mirzani Ajukan PK

34 Responses

  1. Artikel ini cukup menarik karena pembahasannya mudah dipahami dan informasinya tersusun dengan rapi. Saya jadi mendapatkan beberapa wawasan baru yang sebelumnya belum saya ketahui. Mungkin ke depannya bisa ditambahkan lebih banyak contoh kasus atau pembahasan yang lebih mendalam agar pembaca semakin mudah memahami topiknya. Kebetulan saya juga menemukan referensi lain yang membahas tema serupa di ultra ruby, sehingga bisa menjadi tambahan bacaan bagi siapa pun yang ingin mempelajari topik ini dari sudut pandang yang berbeda. Terima kasih sudah membagikan artikel yang bermanfaat, semoga semakin banyak konten berkualitas seperti ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: