China Geram AS Ubah Aturan Visa Perpendek Durasi Jurnalis Beijing

Jakarta, Sensai Ichiba Indonesia

Kementerian Luar Negeri (Kemlu)

China

memprotes keputusan

Amerika Serikat

memperketat periode visa bagi para pelajar dan jurnalis asing, terutama jurnalis Beijing.

Dalam konferensi pers pada Jumat (17/7), juru bicara Kemlu China Lin Jian mengatakan keputusan AS membatasi visa bagi pelajar dan jurnalis asing, termasuk jurnalis China, “diskriminatif” dan tidak menguntungkan siapa pun. Ia pun mendesak Washington mencabut peraturan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Kamis (16/7), pemerintahan Presiden Donald Trump memperketat aturan visa bagi para pelajar dan jurnalis asing.

Warga negara asing dengan visa pelajar kini akan diizinkan masuk selama masa program akademik maksimal hingga empat tahun.

Jurnalis asing, sementara itu, hanya diizinkan tinggal selama 240 hari atau sekitar delapan bulan. Namun, mereka dapat mengajukan perpanjangan dengan durasi yang sama.

Bagi jurnalis China, durasi tinggal bahkan jauh lebih pendek yakni selama 90 hari. Perpanjangan masa tinggal pun cuma berlaku untuk 90 hari.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintahan Trump memperketat imigrasi legal di Amerika Serikat.

Aturan baru ini akan diterapkan paling cepat pada September.

(blq/bac)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video Sensai Ichiba]

Baca lagi: Prabowo: Yang Bilang Beras Mahal, Suruh Tanam Padi Sendiri

Baca lagi: BGN Masih Punya Utang MBG ke Pihak Ketiga Rp1,6 T

Baca lagi: Hasil Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Ditetapkan, Cek Daftarnya

13 Responses

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: